Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2025

TUGAS KE-14

Refleksi Integritas dan Kejujuran sebagai Mahasiswa dan Calon Profesional   Pendahuluan  Bagi saya, integritas adalah kemampuan untuk tetap jujur dan konsisten antara nilai yang diyakini dengan tindakan yang dilakukan, terutama ketika tidak ada pengawasan langsung.  Integritas bukan hanya tentang mengikuti aturan formal, melainkan juga komitmen pada kebenaran secara moral. Dalam dunia akademik, integritas merupakan nilai yang sangat penting karena mahasiswa tidak hanya diharapkan cerdas secara intelektual, tetapi juga matang dalam aspek etika. Kejujuran akademik menentukan apakah proses belajar benar-benar membentuk karakter seseorang atau hanya mengejar nilai dan kelulusan. Sebagai seorang mahasiswa, saya menyadari bahwa kampus seperti sebuah miniatur dari masyarakat.  Perilaku yang dibiasakan di bangku kuliah cenderung dibawa ke dunia kerja dan kehidupan sosial. Karena itu, integritas di lingkungan akademik menjadi dasar penting dalam membentuk sumber daya manusia ...

TUGAS KE-13

Mencari Titik Temu: Refleksi Tantangan Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Pendahuluan Dalam sistem negara kesatuan seperti Indonesia, keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Otonomi daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bertujuan memberikan  ruang bagi daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri sesuai dengan karakteristik lokal. Namun dalam praktiknya, hubungan pusat dan daerah kerap diwarnai ketegangan akibat perbedaan kepentingan, tafsir regulasi, serta pendekatan kebijakan.Harmonisasi kebijakan menjadi tantangan serius karena kebijakan yang lahir di pusat sering kali bersifat seragam, sementara daerah menghadapi realitas sosial, ekonomi, dan budaya yang beragam. Tesis dalam esai ini menegaskan bahwa disharmoni kebijakan pusat dan daerah bukan semata-mata persoalan hukum, melainkan juga mencerminkan persoalan politis dan struktural yang berdampa...

TUGAS KE-12

 Argia qatrunnada (43125010364) Jaminan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan dalam UUD NRI Tahun 1945 Pendahuluan Indonesia adalah negara yang sangat majemuk, baik dari segi agama maupun kepercayaan. Perbedaan ini bisa menjadi kekuatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik jika tidak dilindungi oleh aturan hukum yang jelas. Oleh karena itu, kebebasan beragama dan berkeyakinan perlu dijamin secara tegas oleh konstitusi. UUD NRI Tahun 1945 hadir sebagai dasar hukum tertinggi yang memastikan setiap warga negara bebas memeluk agama dan menjalankan keyakinannya tanpa paksaan maupun diskriminasi. Paparan Data: Pasal-Pasal Terkait Beberapa pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang secara langsung mengatur kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah: • Pasal 28E ayat (1) : Menjamin kebebasan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya. • Pasal 28E ayat (2) : Menjamin kebebasan meyakini kepercayaan dan menyatakan sikap sesuai hati nurani. • Pasal 28I ayat (1) : ...

TUGAS KE-11

  Argia qatrunnada   43125010364 Analisis Ancaman Sektor Digital terhadap Ketahanan Nasional I. Pendahuluan Latar Belakang. Indonesia makin bergantung pada teknologi digital untuk layanan publik, ekonomi, pendidikan, hingga keamanan. Ketika sistem digital terganggu, aktivitas negara ikut lumpuh. Rumusan Masalah. Apa ancaman utama di sektor digital? Bagaimana dampaknya terhadap ketahanan nasional? Apa strategi terbaik untuk memperkuat keamanan digital Indonesia? Tujuan Penulisan. Menjelaskan ancaman, dampak, dan rekomendasi untuk memperkuat ketahanan nasional di sektor digital. II. Konsep Dasar Ketahanan Nasional  adalah kemampuan negara bertahan dari ancaman yang dapat mengganggu stabilitas politik, ekonomi, sosial, dan keamanan. Hubungan sektor digital dengan ketahanan nasional: Karena hampir semua aktivitas negara bergantung pada teknologi, maka gangguan digital dapat langsung melemahkan fungsi pemerintahan, ekonomi, dan keamanan. III. Analisis Ancaman Sektor Digital A....

TUGAS KE-10

  WAWASAN NUSANTARA, GLOBALISASI, DAN KEUTUHAN BUDAYA INDONESIA: SEBUAH REFLEKSI Nama : Argia qatrunnada  NIM : 43125010364 Mata Kuliah : Kewarganegaraan  Pendahuluan Wawasan Nusantara adalah cara pandang masyarakat Indonesia terhadap diri sendiri dan lingkungan sekitar sebagai satu kesatuan yang utuh, baik dari segi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan. Konsep ini muncul karena kesadaran bahwa Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, dan hanya bisa bertahan jika seluruh wilayah dan elemennya dianggap sebagai satu kesatuan yang utuh. Di era modern, konsep ini kembali relevan karena bangsa Indonesia menghadapi tantangan yang semakin rumit, terutama dampak dari globalisasi dan keberagaman budaya yang ada di dalam negeri. Dua isu ini memiliki dampak besar: globalisasi membuka akses bebas terhadap budaya dan ekonomi dunia, sementara keberagaman budaya Indonesia memberikan potensi kekuatan sekaligus kemungkinan konflik. Oleh kar...