TUGAS KE-9

 LAPORAN PENGAMATAN BERITA HUKUM AKTUAL


I. Pendahuluan

Latar Belakang

Pengamatan berita hukum penting untuk membantu mahasiswa memahami bagaimana aturan diterapkan dalam kasus nyata. Dengan mengikuti isu-isu aktual, mahasiswa dapat melatih kemampuan analisis, mengenali masalah hukum yang muncul di masyarakat, dan melihat hubungan antara teori dan praktik hukum.


Metodologi

Pengamatan dilakukan selama 21–27 November 2025 dengan sumber dari Suara.comANTARA, dan Media Indonesia. Dari berbagai berita selama periode tersebut, dipilih tiga kasus yang memiliki perkembangan jelas dan relevansi hukum kuat.


II. Isi — Analisis Tiga Kasus


Kasus 1 – Rehabilitasi Eks Direksi PT ASDP


Identitas Kasus

• Judul: “Eks Dirut ASDP Bisa Bebas Berkat Rehabilitasi Presiden”

Tanggal: 26 November 2025

Sumber: Suara.com


Ringkasan Fakta Hukum

Mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, divonis bersalah dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara. Namun hanya beberapa hari setelah vonis, Presiden memberikan rehabilitasi yang memulihkan hak-haknya dan membuka peluang pembebasan.


Analisis dan Opini Kritis

Dasar hukum: Hak prerogatif Presiden untuk memberikan rehabilitasi sesuai UUD 1945.

Perkembangan: Vonis dijatuhkan 20 November, rehabilitasi diterbitkan dalam minggu yang sama.

Dampak: Menimbulkan kontroversi publik dan berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.

Opini: Secara hukum sah, tetapi seharusnya keputusan rehabilitasi untuk kasus korupsi besar disertai alasan yang transparan agar tidak menimbulkan kesan perlindungan terhadap pejabat atau petinggi BUMN.


Kasus 2 – Operasi Nasional BNN Menangkap 1.259 Pelaku Narkotika


Identitas Kasus

Judul: “BNN Tangkap 1.259 Orang dalam Operasi Nasional”

Tanggal: 10 November 2025

Sumber: ANTARA


Ringkasan Fakta Hukum

BNN melakukan operasi besar di 53 lokasi dan menangkap lebih dari seribu orang. Dari hasil tes, 395 orang positif menggunakan narkotika.


Analisis dan Opini Kritis

Dasar hukum: Undang-Undang Narkotika.

Perkembangan: Operasi dilakukan selama beberapa hari dan hasilnya langsung diumumkan.

Dampak: Menguatkan upaya pemberantasan narkoba, tetapi juga menunjukkan masalah penyalahgunaan narkotika masih sangat luas.

Opini: Penegakan hukum penting, namun pengguna sebaiknya diarahkan ke rehabilitasi. Fokus harus dibedakan antara pengguna, kurir, dan bandar agar penanganannya adil dan efektif.


Kasus 3 – Putusan MK tentang Jabatan di Luar Polri


Identitas Kasus

Judul: “Putusan MK Tegaskan Kepastian Hukum Jabatan di Luar Polri”

Tanggal: sekitar 20 November 2025

Sumber: ANTARA


Ringkasan Fakta Hukum

MK menghapus frasa “penugasan Kapolri” dalam aturan jabatan di luar kepolisian, sehingga jabatan sipil tidak lagi bergantung pada penugasan Kapolri.


Analisis dan Opini Kritis

Dasar hukum: Putusan MK melalui mekanisme uji materi.

Perkembangan: Setelah putusan, pakar hukum memberi respons positif, dan pemerintah perlu menyesuaikan aturan pelaksana.

Dampak: Memperjelas batas kewenangan antara institusi sipil dan kepolisian; memperkuat prinsip kepastian hukum.

Opini: Putusan sangat tepat, namun implementasi harus diawasi agar tidak terjadi penafsiran keliru di tingkat birokrasi.


III. Penutup

Kesimpulan

Tiga kasus yang diamati menunjukkan dinamika hukum Indonesia: kewenangan presiden, penegakan pidana narkotika, dan penguatan kepastian hukum melalui putusan MK. Ketiganya menegaskan bahwa isu hukum terus berkembang dan memerlukan pemahaman komprehensif.


Saran

1. Rehabilitasi untuk kasus besar perlu alasan yang jelas dan transparan.

2. Penanganan narkotika harus menyeimbangkan penegakan hukum dan rehabilitasi.

3. Pemerintah harus segera menyesuaikan aturan teknis pasca putusan MK untuk menghindari kekosongan hukum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS KE-2

TUGAS KE-10

TUGAS KE -5